IMG-20240409-WA0045

Puluhan Kali Beraksi, Pejambret & Pencuri Sepedamotor Akhirnya Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang meringkus MAP (29), Jumat (26/3/2021) sekira pukul 01.30 WIB. Buruh pembuatan batu bata warga Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, ini sudah 20 kali mencuri sepedamotor dari berbagai lokasi.

IMG-20240227-124711

Seorang temannya berinisial D saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus kepada awak media membenarkan penangkapan MAP. Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan LP/ 121 /III/2021/ SU RES DS, tanggal 25 Maret 2021 dengan pelapor Ari Setiyawan (28) security Bandara KNIA warga Jalan Deondrium no 4 Komplek TMI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwanya terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Lapangan Volley Perumahan Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula saat pelapor sedang berolahraga jogging, datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5691 MAC. Pelapor memarkirkan sepeda motor di parkiran.

Ketika jogging pada putaran ke 4 korban tidak ada melihat sepeda motor miliknya. Setelah itu korban mengkonfirmasi kepada orang-orang sekitar namun tak ada yang memperhatikan siapa yang membawa sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp11 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang

Mendapat laporan pengaduan korban, sejumlah personil dipimpin Kanit Idik I Iptu Natanail Sitepu,S.H, Ipda Ricardo N Bancin,S.H, Ipda TH Sitanggang,S.H, Bripka Dadang Ardiansyah,S.H, Bripka Oberlin Sijabat, Bripka Jektor Hutabarat, Bripka Alexander Tarigan, melakukan penyelidikan.

Team mendapat informasi pelaku berada di Desa Jaharun Kecamatan Galang. Dari informasi itu, Tekab langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan memeriksa rumah tersangka dan tim mengamankan sepedamotor Yamaha Vega warna putih biru tanpa plat hasil curian di Pajak Delimas Lubuk Pakam, dua buah plat No.Pol BK 5980 ME dan satu buah Kunci T.

“Barang bukti sepedamotor Honda Vario warna hitam merah, sepedamotor Yamaha Vega R warna putih, sepedamotor Suzuki Nex, Kunci T dan pisau, turut diamankan ke komando,” sebut Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan curanmor dan jambret di beberapa tempat. Tersangka juga sudah pernah terjerat hukum (residivis) kasus curanmor di tahun 2018 dengan hukuman 1 tahun 2 bulan.

Dari pengakuan tersangka, sejumlah tindak pidana pernah dilakukannya diantaranya di Pajak Delimas Lubuk Pakam pada 25 Maret 2021 dengan barang bukti sepedamotor Yamaha Vega R, di Pondok Asam lewat Batu Lapan sekira 4 bulan lalu mencuri Suzuki Satria FU.

Di Jalan Galang sebelum Brigif 7 sekira 1 bulan yang lalu mencuri Yamaha Zupiter Z. Di Pasar III Beringin sekira bulan Januari mencuri Yamaha Vega R. Di Pasar II Cafe Beringin sekira bulan Maret mencuri Suzuki Thunder.

Di Kecamatan Pancur Batu sekira bulan Maret mencuri Suzuki Spin. Lewat Polsek Beringin sekira bulan Februari mencuri Yamaha Mio. Di Komplek Perumahan Nusa Indah Galang sekira bulan Februari mencuri Honda Legenda.

Di Dusun 5 Desa Jaharun A Galang sekira bulan November mencuri Honda Supra. Di Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba tahun 2019 tanggal dan bulannya lupa mencuri Honda Supra X 125. Di Jembatan Tanjung Morawa tahun 2019 tanggal dan bulannya lupa mencuri Yamaha Vixion.

Di Perumahan Geria Jaharun B sekira 2 bulan yang lalu mencuri Yamaha Zupiter MX. Di Galang Kota melakukan jambret sekira 1 Minggu yang lalu merampas Hp android. Di Taman Buah Lubuk Pakam melakukan jambret sekira 1 minggu yang lalu merampas Hp Android.

Di Batu Lapan Kecamatan Pagar merbau melakukan jambret sekira 2 minggu yang lalu merampas Hp Android. Di Medistra Lubuk Pakam melakukan jambret sekira 1 bulan yang lalu merampas Hp Android. Di Lapangan Segu tiga Lubuk Pakam melakukan jambret sekira 2 bulan yang lalu merampas Hp merek Samsung. D

i Desa Sekip lewat rel melakukan jambret sekira 2 minggu yang lalu merampas Hp merek Xiomi. Di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam melalukan jambret sekira bulan Januari merampas Hp merek Vivo. Di Kebun Tanjung Purba Petumbukan melakukan jambret sekira bulan September tahun 2020 yang lalu merampas Hp Android. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *