Medan, TRIBRATA TV
Pelaku penganiayaan yang terekam kamera CCTV dan kemudian viral akhirnya berhasil ditangkap. Tekab Polsek Medan Helvetia menangkap LAB (26), yang diduga menganiaya Rishen Citra Pungkut (38), warga Jalan Sunggal Pasar IV No.16 B Sunggal kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (27/3/2021).
Kanit Reskrim, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan LAB ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23.30 wib di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban duduk didepan Karaoke King Komplek Megakom Jalan Kapten Muslim yang didatangi pelaku dan teman-temannya. Pelaku menanyakan keberadaan Aldo, karena korban tidak mengetahui orang yang dimaksud, pelaku langsung marah-marah dan menganiaya korban.
Ia menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening kanan korban, kemudian memukul dada korban dan kembali menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir.
Tak sampai disitu, pelaku kembali menganiaya korban dengan memiting leher dan menyeretnya hingga terjatuh ke jalan. “Pelaku juga memaki-maki korban dengan kata-kata kasar,” ucap Zuhatta.
Oleh polisi, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara. (H.Pakpahan)