IMG-20240409-WA0045

Rekening Air Melonjak, Poldasu Diminta Usut Kelalaian Tirtanadi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk mengusut membengkaknya tagihan rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi.

IMG-20240227-124711

Perusahaan air minum itu dinilai telah lalai bahkan diduga melakukan penipuan sehingga menyebabkan kerugian para konsumen. “Sangat mungkin jumlah pelanggan yang dirugikan akan semakin bertambah,” kata Ketua LSM Terkams, Samsul Bahri Hasibuan, Kamis (25/3/2021).

Diketahui, ada 52 pelanggan Tirtanadi yang melaporkan lonjakan tagihan rekening air ke Ombudsman Sumatera Utara. Dalam pengaduannya ada pelanggan yang biasanya tagihan rata-rata Rp200 ribu perbulan tiba-tiba melonjak hingga Rp12 juta.

Menurut Samsul hal ini tidak masuk akal. “Kalau alasannya karena ada perubahan sistem pembacaan meteran dari manual beralih ke digital, harusnya tidak merugikan pelanggan,” katanya lagi.

Ia bahkan menuding ini hanya akal-akalan manajemen Tirtanadi untuk menutup defisif keuangan perusahaan itu. “Mungkin keuangan Tirtanadi sedang seret sehingga pakai cara-cara ini,” tambahnya.

Dikatakannya, kalau dikatakan peralihan sistem ini menyebabkan penyesuaian angka di meteran, harusnya yang dipersalahkan adalah petugas Tirtanadi yang tidak benar mencatat. Selama ini mungkin petugas pencatat hanya mengira-ngira saja tidak mencatat angka yang sebenarnya.

“Ini jelas kesalahan petugas Tirtanadi, jangan dilimpahkan ke pelanggan. Dan tentu saja ini adalah kelalaian manajemen Tirtanadi,” ujarnya lagi.

Ia juga menyayangkan komentar Dirut Tirtanadi, Kabir Bedi yang mengimbau pelanggan tidak khawatir dengan lonjakan tagihan. Kata Kabir, PDAM Tirtanadi senantiasa memberikan solusi kepada pelanggan.

“Harusnya ia memperbaiki administrasinya, bukan menghimbau orang jangan khawatir. Dia yang pegang perusahaan, bagusnya melayani dengan baik. Pelanggan pasti khawatir, kalau tidak bayar pasti diputus airnya,” katanya lagi.

Karenanya LSM Terkams meminta Kapoldasu Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si mengusut penyebab membengkaknya tagihan rekening air ini karena sudah meresahkan masyarakat.

Ia mengaku miris melihat kebijakan PDAM Tirtanadi yang dinilai membebani pelanggan tersebut diberlakukan ketika masyarakat sedang dihadapkan dengan ekonomi yang sangat sulit ekses wabah Covid-19.

“Jangan lagi ditambah penderitaan rakyat (pelanggan) hanya karena kepentingan sepihak !”, imbuh Samsul, sekaligus berharap agar pihak kepolisian secepatnya memeriksa pejabat terkait, agar dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan kelalaian berikut oknum beserta ‘aktor intelektualnya’ segera diketahui publik.

Sebelumnya usai pertemuan dengan Dirut Tirtanadi, Senin (22/3/2021), Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan berdasarkan keterangan Kabir Bedi saat pemeriksaan terdapat 2 hal yang menjadi penyebab banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan kenaikan tarif.

“Jadi tadi sebetulnya Pak Dirut sudah menjelaskan beberapa hal, ada yang terjadi akibat kebocoran dan akibat proses perubahan pencatatan. Kalau kita golongkan tadi ada 2 hal, terjadi kebocoran dan kesalahan sistem pencatatan dari manual ke android”, ujar Abyadi Siregar. (Edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *