Batu Bara, TRIBRATA TV
Yakub alias Moncos (27) warga Dusun Tasak, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, tak berkutik saat diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara. Pasalnya pelaku nekat membongkar rumah warga dan menguras harta korban.
Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, mengatakan, pelaku membongkar rumah milik Erawati warga Alai Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kamis (23/3/2023).
“Pelaku beraksi pada bulan Januari 2023, masuk ke rumah korban mendongkel jendela dapur. Pelaku berhasil menggondol televisi, tabung gas, bor magnet, magic com, hp, dompet berisi ATM, KTP, SIM dan uang 300 ribu. Total kerugian korban berkisar Rp20 juta,” ungkap Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek.Medang Deras, Ipda Archen Tamba bersama personil berhasil menangkap pelaku di pondok jaga malam jalan tol di Dusun Tasak Desa Lalang, pada Kamis (23/3/2023).
“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri harta milik korban. Dari tangan pelaku berhasil disita 1 unit Televisi, 3 tabung gas,” ujar AKP Mhd Syafii.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medang Deras, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pelka)