IMG-20240409-WA0045

Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Mangsa 2 Pencuri

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Aksi nekat dua warga Padang Hulu Kota Tebing Tinggi melakukan pencurian akhirnya terbongkar.

IMG-20240227-124711

Dua pelaku pencurian yakni MSH alias Alim (26) dan RJ alias Bejot (29) diamankan Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Rabu (24/3/2021) setelah dilaporkan oleh korban bernama Bambang Widodo (34) warga
Jalan Pukau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Kepada pihak kepolisian Bambang Widodo melaporkan telah kehilangan telepon genggam dan uang tunai pada Selasa (23/03/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

Pihak kepolisian dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Rabu (24/3/2021) siang menjelaskan pada pukul 04.30 WIB korban terbangun dan pergi ke kamar mandi.

“Namun usai dari kamar mandi korban kembali tidur dan tidak mengunci pintu dapurnya,”jelas Josua

Pada saat korban bangun pada pukul 06.00 WIB, ia tidak menemukan charger, handphone dan uang miliknya sebesar Rp2.300.000.

Setelah dilaporkan korban,Tim Elang Sakti kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan dua terduga pelaku yang sedang berada dirumahnya.

“MSH alias Alim dan RJ alias Bejot diamankan saat istirahat bersama barang bukti satu unit handphone,” ucap Kassubag Humas itu.

Selanjutnya MSH alias Alim dan RJ alias Bejot bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku dijerat tentang pemberatan sesuai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,”pungkasnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *