IMG-20240409-WA0045

Modus No Urut Meja, Pedagang Takjil di Jalan Poros Pasar Baru Bangko Dikutip Rp300 Ribu

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Setiap bulan suci Ramadhan, Jalan Poros Pasar Baru Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sarat dengan dugaan pnngutan liar (pungli).

IMG-20240227-124711

Betapa tidak, jalan ini selalu setiap tahunnya menjadi lokasi berjualan para pedagang yang menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa, yang selalu dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan dugaan praktek pungli.

Dengan modus urutan nomor meja tempat berjualan, para oknum melakukan pungutan sebesar Rp300 ribu per meja kepada para pedagang di Jalan Poros Pasar Baru Bangko tersebut.

Sementara halan yang digunakan untuk berjualan merupakan jalan yang dibangun dengan sumber dana dari Pemerintah.

Dari penuturan seorang pedagang, Kamis 23 Maret 2023, jika tidak membayar uang yang sudah ditetapkan oleh oknum itu maka mereka tidak bisa berjualan di tempat tersebut. Sementara meja dan payung yang digunakan adalah milik pedagang sendiri.

“Kami terpaksa membayar uang tiga ratus ribu untuk bisa berjualan di pasar beduk Pasar Baru Bangko, kalau tidak bayar manalah kami bisa berjualan di situ” ujar salah satu pedagang sambil memperlihatkan no urut tempat berjualan.

Sementara itu UPTD Pasar saat dikonfirmasi via telepon seluler tidak menjawab, untuk mendengar hak jawab bagi yang bersangkutan. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *