Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240310-164257

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku diketahui berinisial RT (41) ditangkap petugas di Simpang Bandar Pulo, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan pada Jumat (19/3/2021), sekira pukul 18.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan kepada TRIBRATA TV, pelaku merupakan warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci palsu dan menyasar sepedamotor milik korban Agus Salim Lubis saat parkir di sebuah doorsmeer yang berada di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu pada Kamis (18/3/2021), sekira pukul 02.00 WIB.

Korban Agus Salim Lubis sedang nongkrong minum kopi bersama temannya dan tidak jauh dari lokasi sepedamotor parkir. Korban tidak menyangka sepedamotor yang dipinjamnya itu menjadi incaran pelaku.

Sekitar setengah jam nongkrong di warung dan hendak pulang, korban tidak melihat lagi sepedamotor yang diparkirnya. Kemudian korban mencari di sekitar lokasi warung, tapi sepedamotornya tidak ditemukan juga.

Selanjutnya korban memberi tahu kepada pemilik sepedamotor, Diky Wahyudi dan segera membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Ipda Eko Sanjaya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku RT. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepedamotor Yamaha Mio, kunci kontak merk Honda dan kunci kontak merk Yamaha, “ujar Kapolsek.

Guna menjalani proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. (HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *