Curi Baterai Tower di Labura, Seorang Warga Asahan Gol

IMG-20240310-164257

Labura, TRIBRATA TV

Seorang warga Kabupaten Asahan pencuri baterai tower milik PT. Huawei diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura).

IMG-20240227-124711

Pelaku diringkus akibat mencuri 4 blok baterai tower yang berada di Kampung Lima Puluh, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait kepada TRIBRATA TV mengatakan, pelaku RA (27), diamankan berdasarkan laporan Darwin Nainggolan, karyawan PT. Huawei, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 15 Juni 2020 yang lalu.

RA, warga Perkebunan Bandar Selamat, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan itu diringkus di Jalan Sigura-gura Perkebunan Bandar Selamat Simpang Lonsum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan pada Sabtu (20/3/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek juga mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kemudian, Kapolsek perintahkan Unit Reskrim untuk melacak keberadaan pelaku, hingga ke rumah pelaku. Namun, pelaku telah keluar rumah dengan mengendarai mobil Avanza BK 1730 IC.

Mengetahui pelaku telah keluar rumah, Tim Reskrim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di jalan Sigura-gura Perkebunan Bandar Selamat Simpang Lonsum, Kecamatan Bandar Pulau.

Selanjutnya Tim Reskrim langsung menghentikan laju kendaraan pelaku, dan mengamankan pelaku. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

“Dalam hal ini, Pelaku dijerat dengan pasal 363, ayat (1) ke -4 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun, “ujar Kapolsek.
(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *