IMG-20240409-WA0045

Dua Warga Pangkalan Dodek Batu Bara Dicokok Polisi Bawa Sabu

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Pasca penggrebekan secara masiv oleh tim gabungan Polres Batu Bara, Kepolisian Sektor Medang Deras meringkus 2 warga atas dugaan kepemilikan sabu dari sebuah rumah di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kedua tersangka pengangguran masing masing Putra alias Kuncung (25) dan Rama Ardiansyah Putra (19), keduanya warga Jalan Harapan Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH, melalui seluler Minggu (22/3/2020) membenarkan penangkapan dua tersangka atas dugaan kepemilikan sabu.

Dikatakannya kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, Minggu (22/3/2020).

“Benar dan sudah kita limpahkan kesatres narkoba Batu Bara,” kata AKP Andries.

Disebutkan Kapolsek, keduanya diringkus Jumat (20/3/2020) sekira pukul 17:00 WIB disebuah kamar di rumah milik Is di Jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil sabu, 4 buah plastik klip transparan dan 1 unit HP warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, keduanya diringkus bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Reskrim bahwa di Jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru tepatnya di depan rumah Is, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan memakai sabu.

Berdasar informasi tersebut tim dipimpin Ipda BD Sitorus melakukan penyidikan serta penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah serta kamar milik Is, ditemukan sabu terletak di lantai berjarak satu meter di depan tersangka.

Ketika dinterogasi, keduanya mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut sehingga beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *