IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Wow…Palsukan Dokumen Pribadi, Honorer Diskoperindag Asahan Sukses Cairkan Dana Bansos

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Disebut palsukan dokumen pribadi, Heni Septiyani Tanjung, wanita berusia 29 tahun, warga Jalan HM Nur Datuk Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, terpaksa menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Kisaran.

IMG-20240227-124711

Aksi wanita cantik yang diketahui sebagai honorer di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Asahan itu pun sukses mencairkan Dana Bansos sebesar Rp2,4 juta milik seorang warga.

Hal ini disampaikan langsung Husni Rahayu, biasa dipanggil Ai, saat bertemu wartawan, di Pengadilan Negri Kisaran, sore tadi.

“Aku korbannya bang. Aku tak merasa buka rekening BRI sama cetak KTP baru, tapi bisa pula cair Dana Bansos yang kuajukan kemaren,” ucap Ai di awal saat bertemu.

Dikisahkan wanita berhijab ini, awal kejadian itu terjadi antara bulan September dan Oktober tahun 2020 lalu.

Saat itu, Heni mengusulkan agar dirinya mengurus segala dokumen sebagai syarat penerima Bantuan Sosial Pemerintah Republik Indonesia bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Mengingat dirinya lagi membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha di bidang kuliner online, juga melihat status kerja Heni memang meyakinkan, dirinya pun lantas mengurus segala dokumen untuk melengkapi segala persyaratan penerima Bansos.

Usai segala berkas selesai dipersiapkan, dirinya pun lantas menyerahkan kepada Heni dengan harapan menjadi salah satu penerima Bansos tersebut.

Tak lama, dirinya pun mendapat pesan SMS, diketahuinya berasal dari Bank BRI. Namun saat itu, dikarenakan sesuatu hal dirinya tidak langsung menanggapi permintaan sesuai SMS yang diterima, yakni membuka rekening BRI sebagai salah satu syarat pencairan Dana Bansos.

Anehnya, lanjut wanita yang mengaku bekerja di Kantor Samsat Kisaran ini, Dana Bansos tersebut sudah cair dan diambil seseorang yang menurut pengakuan pegawai BRI adalah dirinya sendiri.

“Pas itu aku ke BRI Wahidin (Kantor Cabang BRI,red), mau nanyakan lanjutan SMS itu. Tapi katanya udah diambil. Bingung lah aku bang. Karena aku merasa gak ada buka rekening BRI. Makanya aku buat laporan ke Polres (Asahan),” ujarnya.

Penasaran, dirinya pun mencari tahu siapa orang yang telah memalsukan dokumen pribadinya, sehingga bisa muncul rekening BRI atas namanya.

Hasilnya, dipastikan bila rekening BRI tersebut diurus sendiri oleh Heni, yang tak lain adalah teman sendiri.

“Kujumpai lah si Heni. Katanya samaku, bagi dua dana Bansos yang udah cair itu. Ya karena aku anggap ini bukan cuma soal uang, tapi soal dokumenku yang dipalsukannya, ya melapor lah aku ke Polres. Karena dia sendiri yang buka rekening sama cetak KTP ku. Ini mau sidang bang. Tapi bingungnya aku, sama polisi, cuma dibuat pasal 379, pidana ringan, bukan soal pemalsuan dokumen. Bahaya kan bang kalo sempat bisa data kita dipalsukan orang ?,” ucapnya lagi.

“Nanti hasil sidang kukabari sama abang ya. Intinya yang kupersoalkan bukan uangnya, tapi pemalsuan dokumenku itu,” akhirnya sembari meninggalkan Pengadilan Negeri Kisaran.

Saat dikonfirmasi ulang, sekira pukul 20.02 WIB, pesan yang dikirimkan ke nomor Whatsapp Husni Rahayu terlihat tidak aktif. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *