Tekan Angka Laka Lantas, Polres Rejang Lebong Aktif Sosialisasi ke Sekolah

IMG-20240409-WA0076

Rejang Lebong, TRIBRATA TV

Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu mencatat sebagain besar korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong adalah anak dibawah umur. Bahkan tak hanya korban, pelaku laka lantas juga banyak melibatkan anak dibawah umur.

IMG-20240227-124711

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan menyebutkan dari 50 kasus laka lantas yang terjadi di kabupaten itu tahun 2020 lalu, sebagian besar korban dan pelakunya adalah anak dibawah umur.

“Saya harap para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur,” pesan Aan, Sabtu (20/3/2021).

Dijelaskan Aan, korban kecelakaan yang meninggal dunia lebih banyak dari korban pembunuhan.

Menurutnya, anak dibawah umur belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Anak dibawah umur belum diberikan SIM, selain karena emosi mereka yang masih labil, mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.

Untuk menekan angka kecelakaan terutama yang melibatkan anak-anak dibawah umur, Sat Lantas Polres Rejang Lebong telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah.

Bentuk kerjasamanya dengan mengintegrasikan pendidikan lalu lintas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).Program ini dilaksanakan di jenjang pendidikan SD dan SMP. (Candra/hpb)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *