Ditagih Hutang, Tetangga Sendiri Dicelurit

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Bukannya membayar saat tetangganya menagih hutang, senjata tajam berupa celurit seorang kakek di Surabaya ini, berbicara. Ia bacokkan ke korban yang juga merupakan tetangganya sendiri.

IMG-20240227-124711

Pelakunya, Budiono (58), warga Jalan Simogunung Kramat Timur 9 Surabaya. Sementara korban berinisial MA (41).

Pembacokan sendiri berawal pada saat korban datang ke Makam Putat Gede, Jalan Jarak Surabaya dengan tujuan akan menagih hutang ke pelaku, tiba-tiba pelaku marah.

Bukan hanya marah-marah, saat pulang ke rumahnya, dia juga mengambil celurit, seketika itu pelaku langsung membacok korban dan mengenai tangan sebelah kiri.

Akibat bacokan celurit tersebut, korban mengalami luka di tangan yang sobek karena sabetan senjata tajam.

“Karena menjadi penganiayaan, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawahan,” sebut Iptu Risty Tanto, Minggu (21/3/2021).

Berbekal laporan korban itu, selanjutnya opsnal Polsek Sawahan langsung turun kelokasi untuk mencari pelaku penganiayaan dengan senjata tajam itu.

Pada, Sabtu (20/3/2021), sekitar jam 09.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya sebuah celurit.

Kakek paruh baya tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *