IMG-20240409-WA0045

Bawa Sabu, Remaja ini Ditangkap Polisi di TPA

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Termonitor hendak bertransaksi, Budi Agung alias Agung ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Remaja berusia 18 tahun
yang tercatat sebagai warga Jalan HM. Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai ini ditangkap pada saat laju kendaraannya dihentikan personil.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (21/3/2021) mengatakan tersangka ditangkap di Jalan
Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih BK 4851 GAG.

“Informasi awalnya tersangka melaju dari arah Kantor Koramil 17. Begitu dilakukan pengejaran, tersangka berhasil kita amankan saat menuju kearah Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti sebungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram.

“Tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ketanah dengan menggunakan tangan kirinya,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *