Komplotan Curanmor Digulung Polsek Tanjung Morawa

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggulung 4 pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Scorpio, Sabtu (20/3/2021).

IMG-20240227-124711

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimas Adit Suntono kepada awak media menyebutkan penangkapan keempatnya pada Jumat (19/3/2021) berdasarkan laporan pengaduan seorang wanita, SW (30) warga Desa Limau Manis Kecamatan Tamora Kabupaten Deli Serdang. Ia melaporkan sepedamotor Yamaha Scorpio BK 4221 JK miliknya telah raib.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga diketahui ciri-ciri dari kelima pelaku pencurian. Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga pada pukul 12.00 WIB tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial DP dan GR warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan pada pukul 15.00 wib, tim kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial N (25) dan FK (17) keduanya warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya ke empat pelaku tersebut diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan

Dari keterangan para pelaku mengakui jika awalnya mereka masuk melalui jendela rumah korban, lalu mengambil sepedamotor dengan cara mendorong sepedamotor keluar dari rumah. Setelah berhasil, para pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada salah seorang pria berinisial M di daerah Tembung dengan harga Rp3 juta dan membagi rata hasil penjualan sepedamotor itu.

“Keempat pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah diamankan di Polsek Tanjung Morawa, barang bukti rekaman pencurian dari CCTV sudah kita sita berikut uang sisa penjualan sepeda motor dari tangan pelaku sebesar Rp522.000,” sebut Iptu Dimas. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *