Seorang Nenek di Gowa Dianiaya Suaminya Pakai Parang

IMG-20240310-164257

Gowa, TRIBRATA TV

Seorang nenek berinisial MB (66) harus di larikan kerumah sakit akibat luka yang dialaminya, Selasa (14/3/2023). Ia mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya oleh suaminya sendiri MN (72) di rumah mereka di Desa Bontolangkasa Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sulsel.

IMG-20240227-124711

Pelaku menganiaya istrinya menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.

Akibat penganiayaan tersebut korban MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1 dan kemudian dirujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan sesaat setelah kejadian ia pimpin langsung anggota melakukan olah TKP.

“Kami menyisir sekitar rumah pelaku dan mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku”, jelas Kapolsek.

Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti, tutup AKP Hasan. (budiman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *