Polsek Kota Ringkus 3 Maling Kampung

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV

Tiga pelaku pembongkar rumah, masing-masing Yudistira Ananda (20), Agung Arianto (21) dan Tengku Imam (25), ketiganya warga Kota Kisaran diringkus Polsek Kota Kisaran.

IMG-20240227-124711

Dari tangan ketiganya, tim berhasil mengamankan barang bukti 6 buah kursi plastik merk Ultra warna merah maron dan 1 unit kompor gas 2 (dua) tungku merk Rinai.

“Ketiga pelaku melakukan pencurian pada 17 Februari 2021 lalu. Langsung 2 rumah yang dibongkar para pelaku saat itu,” ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu Sianipar SIK.

Dikisahkan Sianipar, hari itu sekira pukul 07.15 WIB, ketiga pelaku itu mencuri di salah satu rumah korban, di Jalan Sultan Syahril Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

Saat itu ketiga pelaku masuk ke dalam rumah yang juga digunakan sebagai warung, dengan terlebih dahulu memotong rantai dan mencongkel pintu.

Dari lokasi, para pelaku mengambil kompor gas merk Rinai warna hitam, bola lampu merk Hanock dan sebuah cok sambung warna putih.

Tak lama, lanjut Sianipar, pelaku kembali melanjutkan aksinya ke rumah kedua, yang berada persis di sebelah lokasi pertama.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekaligus warung Dimsum milik korban, Ayu Devita Sari, dengan terlebih dahulu merusak dan membongkar engsel pintu.

Di lokasi kedua, para pelaku mengambil 6 buah kursi plastik merk Ultra warna merah, 2 buah lampu Hanock, 5 gulung tisu, 44 bungkus minuman saset, sebuah obeng dan tang.

“Usai melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil meringkus ketiga pelaku, Jumat, 12 Maret kemaren sekira pukul 20.30 WIB. Pertama kita ringkus si Imam, tak jauh dari rumahnya, dan gak lama kedua pelaku lain. Ketiga pelaku masih kita periksa lagi,” akhir Sianipar melalui pesan Whatsapp, Senin (15/03/21) sekitar pukul 15.50 WIB. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *