Polsek Patumbak Ciduk Pelaku Pembobol Rumah Tertangkap CCTV

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Patumbak meringkus Boy Indra Samuel Nasution alias Boy warga Jalan Sisingamangaraja Gang Martoba I, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas tepatnya di bawah Flyover Amplas, pada Kamis (25/2/2021).

IMG-20240227-124711

Pria yang kesehariannya menyeberangkan mobil di depan pintu Tol Amplas itu tak berkutik ditangkap lantaran tertangkap camera CCTV karena membobol sebuah rumah kontrakan warga.

Ceritanya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di kediaman Lara Warista Simangunsong pada Kamis (4/2/2021) lalu. Saat itu, tersangka berhasil mengambil harta korban berupa 1 unit HP dan dompet berisi uang Rp2 juta.

Polsek Patumbak yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Team yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH didampingi Panit I Ipda MY Dabutar SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari petunjuk CCTV tersangka berhasil diamankan.

“Dalam aksinya tersangka beraksi seorang diri. Diduga sudah memantau lokasi terlebih dahulu, tersangka masuk ke dalam rumah lewat pintu depan dengan cara memasukan tangannya melalui jendela mengambil kunci yang tergantung di pintu dalam,” ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba SH MH, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Philip, saat pencurian terjadi, korban tengah tertidur di kamarnya. Korban sadar rumahnya dimasuki maling saat bangun pagi dan melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sudah menjual HP korban pada tukang becak di kawasan Jalan Seksama dengan harga Rp150 ribu.

“Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV dan baju yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (dul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *