Pencetak Uang Palsu Dilumpuhkan Polisi

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

EP alias Eko (25) dan rekannya UHW alias Ucok Beko (32) harus berurusan dengan Polres Labuhanbatu setelah dirinya membeli barang disebuah toko sembako menggunakan uang palsu.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Perikhesit, Eko membeli barang di sebuah toko sembako pada hari Jumat (12/3/2021) sekira pukul 10.30 di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

“Saat pemilik toko mengetahui uang yang digunakan pelaku tidak asli atau palsu, pemilik toko langsung mengamankan pelaku kemudian melaporkan ke Polres Labuhanbatu melalui telepon selular,” jelas Kasat.

Polisi kemudian menahan EP alis Eko warga Batang Pane II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, beserta uang palsu yang digunakannya.

“Ditangan pelaku ditemukan uang palsu pecahan Rp50.000.- sebanyak 17 lembar atau sebesar Rp.850.000,” katanya.

Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung bersama dengan satu orang temannya bernama UHW alias Ucok Beko.

Polisi langsung memburu rekan pelaku dan berhasil meringkus UHW alias Ucok Beko (32) warga Lingkungan Kampung Banjar II, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Pelaku Ucok Beko ditangkap saat berada dirumahnya dan ditangan pelaku ditemukan 3 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.- atau sebesar Rp. 150.000,” tandasnya.

Eko terpaksa dilumpuhkan petugas karena berupaya melawan.”Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” tutup AKP Parikhesit. (Messo Gulo)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *