Polsek Medan Baru Ungkap Kematian ART Asal Nias

IMG-20240310-164257

Medan – TRIBRATA.TV
Akhirnya terbongkar misteri kematian asisten rumah tangga (ART) asal Nias oleh Kepolisian Sektor Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasa Tobing SIK menjelaskan penyebab kematian Yariba Laia (21) adalah akibat konsumsi obat penggugur kandungan.

IMG-20240227-124711

“Yariba tewas setelah meminum obat menggugurkan kandungan yang didapat dari kekasihnya Mieman Jaya Hulu (20) warga Desa Lewa-Lewa, Boronadu Nias,”kata Martuasa.

Terangnya, TKP Yariba di rumah majikannya di Jalan Hasanuddin Nomor 23, Petisah Hulu, Medan Petisah, Sabtu (9/3/2019) kemarin, tidak ada kaitannya dengan pemilik rumah. Pasalnya sudah jelas hasil pengakuan Meiman, dirinya diminta membeli obat merk Sopros untuk menggugurkan kandungan.

“Yeriba yang meminta Meiman untuk membeli obat untuk menggugurkan kandungannya,” ucap Martuasa.

Hal ini dibenarkan Meiman yang saat ini telah menjadi tersangka atas kematian Yeriba.

“Iya benar, saya disuruh Yeriba untuk membeli obat melalui online dengan harga Rp. 1,1 juta, lalu obat itu diminum sehari 4 kali dengan setiap kali konsumsi meminum 4 butir. Hal ini dilakukannya karena ia malu kepada keluarganya,” jelas Meiman.

Akibat perbuatannya, Meiman pun dipersangkakan melanggar pasal 348 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Kompol Martuasah. (monang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *