IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Lima Si-Si Minta Usut Dugaan Fee 15% di Dinas Pendidikan Kota Siantar

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Sejumlah massa dari Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (Lima Si-Si) menyoroti dugaan korupsi pembangunan Tempat Cuci Tangan atau Wastafel di setiap sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pematangsiantar.

IMG-20240227-124711

Massa Lima Si-Si kemudian mendatangi Kantor kejaksaan negeri Pematangsiantar,Jumat (12/3/2021) menuntut Kejaksaan Negeri mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Para pendemo membentangkan spanduk di depan kantor Kejari. Mereka mendesak pihak Kejari segera memanggil dan memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Plt.Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Orator aksi, Chotibul Umam Sirait menyebutkan anggaran itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar sebesar Rp3,1 miliar.

Proyek pembangunan Wastafel menurutnya tidak tergolong mendesak dikarenakan sampai saat ini tidak ada proses belajar dengan sistem tatap muka.

Hal itu lanjut Chotibul hanyalah akal-akalan dan disinyalir ada dugaan pungutan fee proyek sebesar 15 persen.

“Kami menduga fee proyek diarahkan langsung oleh Ibu Rosmayana selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan,” terangnya

Usai berorasi,massa Lima Si-Si didatangi Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, BAS Faomasi J Laia bersama Kasi Pidsus Dostom Hutabarat.

Ia mengatakan pihak Kejari Kota Pematangsiantar akan menindaklanjuti tuntutan Lima Si-Si dan meminta agar memberikan laporan secara tertulis kepada pihak Kejaksaan.

“Kami tunggu laporan secara tertulis untuk di pelajari lebih mendalam,” ucap Kasi Intel itu. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *