Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengecam keras praktik-praktik perjudian di Kota Tanjungpinang
MUI minta aparat memberantas habis kegiatan perjudian yang praktiknya sudah meluas sehingga meresahkan masyarakat.
Ketua MUI Kepri, KH.Bambang Maryono menuturkan terkait adanya praktik judi di lokasi permainan ketangkasan, pihaknya minta aparat yang memiliki kewenangan untuk menindak tegas.
“Perjudian jelas dilarang,” ucapnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, kerja sama ulama dan umara perlu ditingkatkan dalam penanganan perjudian. Ia berharap ada langkah cepat dan tepat yang diambil agar praktik perjudian tidak semakin merajalela. (M Holul)