Polsek Kutalimbaru Tangkap Pencuri Lembu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil menggungkap dan menangkap seorang pelaku pencuri lembu, yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Toba 2020.

Man Singh alias Itik (47) ditangkap saat berada dibelakang rumahnya Dusun IV Salang Paku A Desa Namo Rube Julu kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2020).

IMG-20240227-124711

Kanit Reskrim Iptu Riswan Ginting mengatakan penangkapan tersangka atas laporan pengaduan korban pada Kamis (30/1/2020) lalu.

Dalam laporan pengaduannya korban kehilangan lembu miliknya yang berada di Desa Namoube Julu Kecamatan Kutalimbaru. Korban juga menyebutkan pelaku saat mencuri menggunakan mobil Daihatsu Zebra Warna Hitam BK 8226 RD

Selanjutnya tim Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari rumahnya. Setelah diintrogasi petugas pelaku menggakui perbuatannya.

Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil Pick Up Daihatsu Zebra BK 8226 RD, 4 ekor lembu betina dengan perincian 1 ekor induk dan 3 ekor anaknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, “kata Iptu Riswan Ginting. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *