Usai Beli Sabu Dua Warga Ujung Padang Simalungun Dicokok Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Naas bagi dua pecandu narkoba ini, saat melintas di Jalinsum KM 120 – 121 Kelurahan Lima Puluh Kota diringkus personil Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara saat sedang mengendarai sepeda motor tepat di depan Bank Sumut Lima Puluh, Rabu (11/3/2020) petang.

Andi (32) dan Hermansyah (32) keduanya warga Huta II Nagori Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun diringkus ketika dalam perjalanan dari arah Indrapura menuju Kisaran.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH MM kepada wartawan, Rabu (11/3/2020) malam membenarkan penangkapan kedua warga Kecamatan Ujung Padang tersebut.

Dikatakan Iptu Rusdi, setelah memperoleh informasi akurat dari masyarakat, dirinya bersama Kanit Reskrim dan personil mengadakan pengintaian di TKP.

Begitu orang yang dicurigai lewat dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna biru grey, pihaknya langsung melakukan penyetopan.

Setelah digeledah dari pengendara ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu yang diakui milik mereka.

Atas temuan tersebut, Andi dan Hermansyah berikut barang bukti sabu sabu serta sepeda motor Honda Revo warna biru grey diamankan ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *