Hukum  

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Onderdil Mobil Bekas

IMG-20240310-164257

Batam, TRIBRATA TV

Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan barang bekas onderdil mobil di Perairan Tanjung Uncang pada Selasa (9/3/2021) pukul 04.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, tim mengamankan kapal bernama KM Mandiri.

“Saat itu kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kapal di perairan Tanjung Uncang,” ujar Nurochman Selasa (9/3/2021) sore.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan onderdil mobil seken didalam kapal KM Mandiri yang dinahkodai oleh NHW.

“Tim menemukan 50 unit ban mobil seken, 40 unit velg mobil seken, 40 unit jok mobil seken, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gypsum, dan 2 karung karpet baru,” bebernya.

Diketahui, lanjut Nurochman, muatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.

“Barang seken yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau,” pungkasnya. (Saugi Sahab )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *