Paman Bejat, Perkosa dan Bunuh Keponakan, Kapolres Tanjungbalai Sampaikan Dukacita

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, menyampaikan rasa dukacita atas kematian siswi MTsN Tanjungbalai Nadia Mulia Sinaga.

AKBP Putu Yudha didampingi Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu S Siahaan, mengungkapkan itu saat melayat ke rumah di Jalan Sei Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Minggu (8/3/2020).

IMG-20240227-124711

“Atas nama Keluarga Besar Polres Tanjungbalai, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke rahmatullah Ananda Nadia. Semoga Almarhumah Husnul Khatimah, diampuni segala dosanya dan ditempatkan Allah SWT di tempat yang terbaik,” sebut Putu Yudha kepada Nurasiah dan M Hadi.

“Kami dari Kepolisian Resor Tanjungbalai sedang bekerja mengungkap kejadian yang menimpa almarhumah. Kami pastikan kepada bapak/ibu seluruh keluarga almarhumah, kami akan bekerja keras dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami harap, agar semua keluarga bersabar, kami akan mengungkap kejadian yang menimpa almarhumah Nadia secara cepat dan transparan,”tegasnya.

Warga ramai saksikan rekonstruksi. (dok)

Ditempat terpisah Polres menggelar rekonstruksi pembunuhan itu, Minggu (8/3/2020). Tersangka SY (16) mempraktikkan 10 adegan pembunuhan dan pemerkosaan di TKP di Pasar Baru Kecamatan Sri Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Dalam rekonstruksi itu, terungkap tersangka membunuh korban dengan cara menyekap mulut dengan bantal serta mencekik leher korban. Kemudian tersangka memperkosa korban sembari mulut korban tetap disekap bantal hingga tewas.

Kapolres kepada wartawan usai menggelar rekonstruksi di TKP mengatakan rekonstruksi itu untuk memastikan bagaimana cara tersangka membunuh korban.

“Dari pra rekon hari ini diketahui bahwa tersangka membunuh korban dengan cara menyekap mulut korban menggunakan bantal dan memperkosa korban. Untuk motif sementara yaitu hasrat terpendam atau asmara. Namun kita masih akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu apa ada motif lainnya, ” ucap Kapolres.

Rekonstruksi itu dilaksanakan setelah tim Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku 12 jam setelah kejadian, Sabtu (7/3/2020). Diketahui, pelaku masih kerabat (paman) korban yang tinggal bertetangga dengan korban.

Pelaksanaan rekonstruksi dikerumuni warga setempat yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi. Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut, pelaku datang ke TKP dengan dikawal ketat polisi serta di lokasi dipasang garis polisi untuk menjaga keamanan yang dibantu oleh elemen masyarakat setempat.

Sebelumnya, seorang siswi MTs berusia 14 tahun ditemukan tewas didalam kamar rumahnya di Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Sabtu (7/3/2020). Siswi itu diduga menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan, karena saat ditemukan, tubuh korban terdapat luka memar di bagian dada, dan bibir korban luka hingga berdarah. Selain itu, korban ditemukan tanpa mengenakan celana dengan kondisi alat kelamin korban luka. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *