Hukum  

Polres Bengkayang Musnahkan 10,4 Kilogram Sabu

IMG-20240310-164257

Bengkayang, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (8/3/2023) pagi.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno dan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Pj Sekda Bengkayang, Ketua DPRD Bengkayang, Dandim 1202 Bengkayang dan pejabat lainnya.

AKBP Dr. Bayu Suseno mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di Bulan Februari 2023. Barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 10.465,92 gram dan ekstasi seberat 0,26 gram dengan jumlah tersangka 6 orang.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus di Bulan Ferbuari. Kasus pertama terjadi di Dusun Teradu, Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan barang bukti 5,98 gram sabu dan pil ekstasi seberat 0,26 gram dengan tersangka wanita berinisial YL (53),” ungkap Kapolres.

“Untuk kasus kedua, terjadi di Kebun Kelapa Sawit di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang dengan barang bukti sabu seberat 10.365 gram dengan tersangka AL (25) dan IJ (25), ” ucapnya.

“Kemudian dilakukan pengembangan, didapatkan narkoba jenis sabu dengan berat 103,04 dengan tersangka pria berinsial YP (29) di Penginapan yang terletak di Jalan Dwikora, Kecamatan Jagoi Babang,” tambah Kapolres.

Setelah itu, Polres Bengkayang bersama Rutan Kelas IIB Bengkayang melakukan pengembangan perkara, dari hasil sinergitas dan kerjasama kedua pihak tersebut diamankan dua orang laki-laki berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34) yang merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk itu Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada personel yang telah bekerja keras untuk dapat mengungkap pelaku dan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat serta unsur terkait yang telah membantu dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, menyampaikan apresiasinya terhadap pengungkapan yang dilakukan Polres Bengkayang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator dari BNN Provinsi Kalimantan Barat yang disaksikan pelaku. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *