Gagal Jambret, Pemuda ini Diciduk Polisi

IMG-20240310-164257

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Seorang pemuda pengangguran diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Hilir karena nekat menjambret. Sasarannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengendarai sepeda motor seorang diri sambil membawa tas.

IMG-20240227-124711

Pelaku yakni Subahandi alias Andi alias Ciplek (25) warga Jalan Abdul Hamid Lingkungan IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir.

Unit Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin Ipda J. Manurung bersama dengan Bripka A. Manurung, Bripka E. Lumbanraja dan Briptu Amir Amzah kemudian menangkap pelaku Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 19.30 WIB bersama dengan barang bukti berupa
satu buah tas sandang warna coklat
dan satu unit sepeda Motor Honda Vario.

Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, Minggu (7/3/2021) peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/2/2021) sekira pukul 05.00 WIB di depan sebuah gudang di Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi.

Sewaktu itu korban hendak pulang ke Rusunawa dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di depan gudang dari arah sebelah kanan korban datang 2 orang laki-laki yang berboncengan mengendarai Honda vario warna hitam tanpa Nopol langsung memepet korban dan menarik tas yang disandang korban.

“Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku yang akhirnya membuat korban menabrak pembatas jalan dan terjatuh,” ungkap Josua

Korban yang terjatuh akhirnya membuat pelaku melarikan diri. Namun pelaku tidak berhasil membawa tas tersebut.

Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir.

“Kini salah seorang pelaku yang telah diamankan dikenakan pasal 365 Subsider 363 Kuhpidana yang diancam hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *