Komplotan Oknum LSM dan Wartawan Pemeras Kepala Desa Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Nisel, TRIBRATA TV

Sekelompok orang yang mengaku anggota LSM Pemantau Pengunaan Keuangan Negara (P2KN) dan wartawan ditangkap Polres Nias Selatan (Nisel) karena memeras sejumlah kepala desa dan kepala sekolah.

IMG-20240227-124711

Dari mereka polisi menyita yang Rp4.350.000, stempel DPP LSM P2KN, rompi bertuliskan wartawan divisi hukum Mabes Polri dan mobil Mitsubhisi Kuda BK 1886 FK.

Kapolres Nisel AKBP Arke Furman Ambat dalam konferensi pers, Sabtu (6/3/2021) mengatakan ketiga tersangka, AA (61) warga Jalan Danau Singkarak Lingkungan IV Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan, SIT (39) warga Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal dan ALD warga Jalan Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Aksi menakut-nakuti dan memeras sudah dilakukan komplotan ini sejak November 2020 hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (2/3/2021).

Penangkapan berawal dari laporan GR Siregar (25), warga Nisel yang mengatakan ada sekelompok orang yang mengaku sebagai LSM, tim auditor BPK RI dan KPK tengah beraksi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ada tujuh orang yang menjadi korban pemerasan para tersangka, mulai dari kepala sekolah hingga kepala desa.

Para pelaku meminta sejumlah uang yang bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga jutaan rupiah. Modusnya dengan memeriksa laporan keuangan korban.

Tercatat para korbannya antara lain Kasek SMPN 1 Gomo, EAL (39), Kasek SDN Hilianaa Gomo, MT (36), Kasek SDN Orahili Gomo, FZT (52),Kasek SMAN 1 Kecamatan Hilisalawa Ahe dan Kasek Hilindraso Niha Raya Kecamatan Toma.

Kemudian Kades Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam, STD (52) dan Kades Maluo Hilisalawa Ahe Kecamatan Hilisalawa Ahe.

“Para tersangka akan diancam dengan Pasal 268, 369 Subs 378Jo dan Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kapolres

Informasi yang dikumpulkan TRIBRATA TV, diperkirakan masih banyak lagi korban yang belum terungkap disebabkan para korban tidak mau melaporkannya. Kepolisian juga sudah mengimbau pada para korban dari komplotan ini untuk melapor. (Sn. Telaumbanua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *