IMG-20240409-WA0045

Usai Minum Tuak Bareng, Pemuda ini Aniaya Temannya

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Tim Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menangkap pria DP karena menganiaya SA yang tak lain temannya sendiri, Jumat (4/3/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Akibat penganiyaan tersebut, SA mengalami mengalami luka robek bibir sebelah kiri bawah.

DP ditangkap di Jalan Sei Jang Laut No 01, Kelurahan Sei Jang, kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang saat berada di rumah mertuanya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan kejadian itu bermula dari ajakan DP pada SA untuk minum tuak. “SA sempat menolak karena tengah asyik bermain game di rumahnya, ” terangnya, Sabtu (5/3/2022).

Namun pelaku memaksa korban dengan mengambil ponsel Oppo A5 dan Redmi 15 serta membawa sepeda motor Honda Beat milik korban. “Akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kedai tuak,” ucap Kasat Reskrim.

Begitu sampai di kedai tuak, di Jalan M. Sani tepat di depan Ramayana, DP menggadaikan ponsel milik korban untuk membeli minuman tuak.

Keduanya minum hingga pagi harinya. Saat korban hendak pulang, pelaku marah hingga ia memukul korban.

Korban pun melapor ke Polres Tanjungpinang yang segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditahan untuk proses hukum selanjutnya,”tutup AKP Awal Sya’ban Harahap. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *