Tolak Kenaikan Beban Tetap Air Minum, PMPRI Demo

IMG-20240310-164257

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Sejumlah masyarakat Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan kantor Walikota Pematangsiantar,Kamis (4/3/2021).

IMG-20240227-124711

Unjuk rasa tersebut terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan PDAM Tirtauli mengenai beban tetap air minum.

Dalam tuntutannya koordinator aksi Marshal Harahap menyerukan kebijakan Walikota melalui Surat Keputusan Walikota Tentang Beban Tetap Air Minum, tersebut dirasa sangat mencekik masyarakat ekonomi lemah ditengah masih menghadapi Pandemi Covid 19.

Namun informasi kebijakan itu justru simpang siur. Antara lain mengatakan bahwa kenaikan tarif tidak dikenakan kepada masyarakat ekonomi lemah, hanya kepada ekonomi menengah ke atas.

Sementara informasi lain mengatakan bahwa kebijakan itu untuk seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu para pendemo menuntut kejelasan tentang isi dan penerapan sebenarnya atas kebijakan tersebut.

Lanjut Harahap mengatakan kenaikan tarif belum layak diterapkan pada masa sekarang, karena masih dalam kondisi Pandemi covid 19 dan menuntut agar kebijakan tersebut di batalkan atau paling tidak di tunda keberlakuannya sampai kondisi masa Pandemi ini berakhir.

Aksi unjuk rasa itu di terima oleh Ferry Sinamo Anggota DPRD dari Komisi II.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat. Sebagai anggota wakil rakyat mendukung sikap itu.

Ferrry juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD bersama dengan sesama wakil rakyat lainnya untuk membahas hal itu.

Usai dari kantor DPRD aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Walikota. Di depan kantor Walikota hampir 30 menit menunggu belum juga ada datang perwakilan untuk menemui para pengunjuk rasa. Setelah menunggu akhirnya perwakilan dari Walikota Siantar hadir yakni Asisten II Zainal Siahaan didampingi jajaran Direksi Perumda Tirtauli menemui para pengunjuk rasa.

Zainal Siahaan dan jajaran Direksi Perumda Tirtaul mengatakan kebijakan penaikkan beban tetap air minum terpaksa dilaksanakan dimasa Pandemi Covid -19 ini.

Setelah mendapat penjelasan kenaikkan tetap dilaksanakan, Harahap mengatakan bahwa kebijakan Walikota Siantar dan Perumda Tirtauli ternyata bertolak belakang dengan Program Pemerintah pusat dalam menanggulangi perekonomian warga dimasa Pandemi Covid 19.

akhirnya massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tetap melakukan aksi lanjutan nya minggu depan ke DPRD untuk menolak kenaikkan beban tetap Perumda Tirtauli ini. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *