Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Pencurian ponsel dari sebuah mobil pick up yang sedang parkir di toko Alfamaret di Aek Kanopan Labuhanbatu Utara (Labura), terekam kamera CCTV. Polisipun berhasil mengindentifikasi pelaku.
Tak lama RA alias Rizky (20) ditangkap Tekab unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu di depan SPBU Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh pada Rabu (3/3/2021).
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Rusli Nasution yang mengalami kerugian Rp2 juta.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana karena melakukan pencurian dengan pemberatan”, terang Kasat. (Messo Gulo)