Tak Sampai 24 Jam, Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Delitua

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Dalam tempo singkat, personil Reskrim Polsek Delitua berhasil ungkap identitas pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Besar Delitua, Gang Sado Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Tersangka itu AT (36) warga Jalan Sejarah Baru, Gang Sukur Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.

Penangkapan terhadap tersangka, berawal korban bernama Dila Gama Indra (31) membuat laporan sepeda motornya Honda Beat BK 6081 AHD hilang dicuri dari dalam rumah.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Delitua langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya dilakukan pencarian dan pengejaran.

Di hari sama, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya. Dengan gerak cepat petugas pun langsung meluncur ke lokasi.

Sampainya di lokasi petugas mengintai dan melihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya, dan langsung menangkapnya.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian milik korban.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (1/3/2021) membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka beraksi seorang diri dengan masuk kedalam rumah melalui jendela lalu membuka pintu utama. Setelah itu tersangka langsung mengambil sepeda motor korban. Dari hasil interograsi terhadap tersangka, mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor,” katanya. (dul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *