IMG-20240409-WA0045

Pembegal Pasutri yang Mayatnya Dibuang di Kebun Tebu Dilumpuhkan Polres Binjai

IMG-20240409-WA0076

Binjai, TRIBRATA TV

Polres Binjai berhasil menangkap SU (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang yang mayatnya dibuang di kebun tebu beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui warga Dusun IX Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan berprofesi sebagai supir.

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, selain SU, polisi juga menangkap AMS (36) warga Jalan Kawat III Gang Padi Dusun Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Ia menadah sepeda motor Honda Vario milik korban.

Pelaku SU ditangkap pada Sabtu (27/2/2021) di Jalan Acces Road Inalum Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Sumatera Utara setelah diburu polisi beberapa hari.

Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga diberi tindakan tegas terukur.

Sebagaimana diberitakan, warga menemukan mayat pasangan suami istri (pasutri) di dalam parit kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2/2021) pagi.

Diduga kuat mayat tersebut adalah korban pembegalan karena sepeda motor korban dilarikan.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui berinisial SGA (56) dan istrinya berinisial AST (59). Keduanya warga Dusun 7 Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dikatakanya, penemuan mayat itu bermula saat anaknya, Alika (19) kebingungan lantaran kedua orangtuanya sejak pukul 04.07 WIB berbelanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai namun hingga pukul 06.00 WIB belum juga pulang. Alika kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48).

Selanjutnya Alika dan abang iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip. Di Pasar Tavip, Alika sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua ortunya ada datang untuk berbelanja.

“Salah satu pedagang memastikan bahwa Kedua orang tua korban ada datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekira pukul 05.30 WIB,” katanya.

Kemudian, Alika memberitahu pamannya, Yamin dan kerabatnya, Syamsudin (54) tentang hal tersebut. Dari situ kemudian Yamin dan Syamsudin menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada. Setibanya di perempatan Jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada 2 orang yang tergeletak di parit.

“Setelah melihat itu, paman korban langsung memberitahukan ke pihak Polsek Binjai Timur. Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan TKP,” katanya.

Sejam kemudian, lanjut Siswanto, tim identifikasi dari Polres Binjai tiba di TKP dan memasang police line. Tak lama kemudian, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni tiba di TKP didampingi oleh Kasat Reskrim Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama.

“Setelah olah TKP didapat kesimpulan, korban merupakan pembegalan dengan motif mengambil SPM jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban diambil oleh pelaku,” katanya.

Dari pemeriksaan terhadap korban, ditemukan luka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban AST mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan SGA mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. (Edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *