IMG-20240409-WA0045

Forkom LSM Bersatu Sumut: Evaluasi Sekdis Kesehatan Sergai

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Pejabat publik harus memahami posisinya sebagai pelayan masyarakat. Walau pejabat tersebut masuk dalam organisasi masyarakat atau LSM, ia harus bisa menempatkan diri.

IMG-20240227-124711

“Kalau tidak memahami posisinya, pastilah akan terjadi konflik interes,” kata Kordinator Forkom LSM Bersatu Sumatera Utara Indonesia, M Yusuf Siregar, Jumat (26/2/2021) menanggapi Sekretaris Dinas Kesehatan Serdang Bedagai (Sergai) yang mengaku anggota LSM.

LSM menurutnya berfungsi untuk pengawasi kebijakan dan jalannya pemerintahan. “Ketika orang yang harusnya dikontrol menjadi pengontrol juga, itu tandanya demokrasi sudah mati,” ujarnya.

Ia menyayangkan pernyataan dr Helmi NI Sinaga M.Kes yang mengaku sebagai anggota LSM saat dimintai konfirmasi oleh media.

Pernyataan itu menurut M Yusuf Siregar yang juga Ketua DPP LSM Strategi diduga sengaja dilontarkan agar ia bisa menghindar dari kewajibannya memberi informasi sebagai pejabat publik.

Padahal sebagai orang nomor dua di OPD (organisasi pemerintah daerah), dr Helmi punya kewajiban memberi informasi yang diketahuinya. “Jangan keanggotaannya di LSM menjadi alasan untuk menghindar,” tandas Yusuf yang akrab dipanggil Boy.

Ia bahkan menduga dr Helmi memang tidak ingin menjadi pejabat publik sehingga mengeluarkan pernyataan itu.

“Sebaiknya Bupati melalui Sekda Sergai mengevaluasi dan menggantinya. Mungkin pak Helmi lebih senang menjadi anggota LSM daripada Sekdis Kesehatan Sergai,” katanya lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dr Helmi NI Sinaga menolak memberikan konfirmasi terkait penggunaan anggaran rapid tes kepada para petugas KPPS dalam pilkada lalu.

“Saya anggota LSM juga kok, jangan saya yang dikonfirmasi,” kata Helmi pada Senin (22/2/2021) lalu.

Ia bukannya memberikan penjelasan malah justru mengaku sebagai anggota LSM dengan maksud agar tidak ditanya hal tersebut.

“Tanya saja PPK dan ibu kadis sebagai penanggung jawab pengguna anggaran, saya tidak tahu menahu anggaran tes rapid yang diberikan KPUD dalam Pilkada 9 Desember 2020, saya hanya menjalankan perintah,” katanya lagi.

Ia bahkan mengaku, kendati jabatannya adalah orang kedua di dinas tersebut, bukan kapasitasnya soal anggaran.

“Semua sudah ada ketentuannya dan coba saja konfirmasi pada puskesmas yang sudah melakukan kegiatan tersebut,” tutur Helmi lagi. (Edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *