Pencuri Ponsel Ditangkap Saat Main Warnet

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara menangkap AR alias Ari dari sebuah warnet di Jalan Kenanga Gg Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat pada Minggu (22/2/2021) lalu.

IMG-20240227-124711

Ia ditangkap atas laporan Laila yang kehilangan ponsel merk Xiomi Redmi Note 9 pada hari Sabtu (6/2/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban membuat laporan atas informasi dari istrinya Laila bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 9 miliknya hilang, pada hari sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 05.00 Wib.

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp4 juta dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Dari laporan itu, polisi menyelidikinya berhasil mengindentifikasi pelaku. Hingga, Minggu (21/02/2021),Tim 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM. Lumban Gaol mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya. Bersamanya polisi juga mengamankan barang bukti ponsel Xiomi Redmi Note 9.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut. (Messo)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *