Pembunuh 2 Wanita Muda di Medan Ditangkap

IMG-20240310-164257

Belawan, TRIBRATA TV

Identitas pelaku pembunuhan 2 wanita muda, beredar di medsos. Banyak netizen yang memberikan komentar miring atas tindakan pelaku yang diketahui salah seorang oknum polisi yang bertugas Polres Pelabuhan Belawan.

IMG-20240227-124711

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) yang mayatnya dibuang terpisah akhirnya berhasil diungkap Poldasu. Pelaku seorang oknum polisi berpangkat Aipda.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua wanita muda tersebut.

Melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

“Motifnya karena sakit hati,” katanya pada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.

Tersangka oknum polisi tersebut inisial ‘RS’, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Diketahui, jenazah dua wanita muda yang merupakan tetangga itu ditemukan di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga. Kondisi jenasah penuh luka memar dan luka dalam.

Korban pertama adalah Riska Fitria yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Mayat korban kedua ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakat Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *