IMG-20240409-WA0045

Pengedar Sabu Desa Sei Buluh Digrebek Polisi

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dua hari diintai petugas, Heri Tanjung (22) warga Dusun Payanibung 1 Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 23:30 WIB digrebek Polisi.

IMG-20240227-124711

Heri Tanjung ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan karena terlibat kasus narkoba yang diduga sebagai pemilik maupun mengendarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Hasil penangkapan,petugas menyita barang bukti 3 buah plastik klip transfaran kecil diduga narkotika jenis sabu,1 buah kotak rokok merk maqnum warna hitam.

Informasi diperoleh, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang keresahan adanya penyalahgunaa sabu di Dusun Payanibung I Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Atas informasi tersebut,
Kapolsek Perbaungan AKP
Viktor Simanjuntak langsung memperintahkan Kanit Reskrim Ipda M Tambunan menindaklanjuti laporan tersebut.

Selama dua hari menyelidiki, ternyata benar informasi tentang adanya peredaran sabu. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan berikut barang bukti.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simajuntak dan Kanit Reskrim Ipda M Tambunan, Kamis (25/2/2021) membenarkan penangkapan itu.

“Kita berhasil menangkap tersangka berkat informasi masyarakat,” sebut Kapolres.

Hasil penggeledahan, tersangka mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Bahkan pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku Mangap.

Selanjutnya, hasil pengakuan tersangka kemudian tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku Manggap akan tetapi pelaku tidak berada ditempa. Diduga ia mengetahui kedatangan petugas.

” Tersangka dijerat pasal 114 , 112, 127, tentang UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *