Hukum  

Keluarga Tak Percaya Darwin Sitorus Digorok Markus Situmorang Sendirian

IMG-20240310-164257

Batu Bara,  TRIBRATA TV
Rekonstruksi pembunuhan si penyiram tuak di tangkahan pasir Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang digelar Polsek Indrapura bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Batu Bara, Kajari, berjalan lancar di halaman Mapolsek Indrapura, Rabu (26/2/2020).

Keluarga korban sembari menangis histeris tak tahan melihat posisi adiknya yang digorok layaknya memotong kambing, dan kakak kandung Darwin Sitorus, Tio br Sitorus menuding isi rekonstruksi yang berisi 20 adegan ada kejanggalan.

IMG-20240227-124711

“Salah itu !! kalau cuma satu orang yang memegang adikku di gorok tak mungkin, dua orang aja masih kuat dilawannya, apa lagi cuma satu,”pekik boru Sitorus, diaminkan keluarga yang lainnya.

Pada adegan 15 rekonstruksi, korban disebut hanya digorok oleh tersangka tunggal Markus S Situmorang sedangkan 3 tersangka lain pada adegan hanya menonton saja.

“Mengapa dalam adegan tidak ada disebut kalau korban dikeroyok terlebih dahulu dan mendapat luka luka selain digorok lehernya. Ada apa ini. Apakah karena kami orang miskin. Kami minta agar hukum janganlah direkayasa”, teriak keluarga sembari menangis histeris.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anastasya, S.Ik, menjelaskan rekonstruksi yang digelar dengan 20 adegan adalah pembunuhan berencana. Pada adegan ke 15 korban digorok pelaku dengan menimpa tubuh korban. Pada adegan 16 pelaku kembali menggorok leher korban.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menjelaskan kepada pihak keluarga”, terang AKP Mintha didampingi Kanit Reskrim Ipda Jimmy R Sitorus.

Terhadap tersangka utama diancam pidana mati atau seumur hidup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hanya karena salah seorang tersangka disiram korban dengan tuak sewaktu terjadi pertengkaran saat minum tuak di Desa Pematang Panjang berakhir tragis, Minggu (2/2/2020) tengah malam.

Tidak terima perlakuan Darwin Sitorus yang menyiramnya dengan tuak, Markus Situmorang bersama rekan-rekannya yang sebelumnya turut minum tuak mendatangi korban ditempatnya bekerja di Tangkahan Pasir Galian C di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Senin (3/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Di Tangkahan Pasir tepatnya di Kantin milik Henny Br Sitohang di Dusun Cinta Maju Desa Pematang, tersangka bersama rekan rekannya mengeroyok dan menggorok leher korban. Akibat pengeroyokan tersebut korban tewas ditempat dengan bersimbah darah.

Menurut saksi mata, Markus Situmorang datang ke tangkahan pasir bersama 7 rekannya menggunakan 5 sepeda motor.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Mitha Anastasya, S.Ik, Senin (3/2/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

Usai pelaksanaan rekontruksi seluruh tersangka dengan sigap langsung digiring petugas Polsek Indrapura ke ruang tahanan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *