IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Polres Tebing Tinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Reza Ramadhan Sinaga

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi,  TRIBRATA TV
Tim Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan korban Reza Ramadhan Sinaga, Rabu (26/2/2020).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2020 / TT. Sipispis, tanggal 29 Januari 2020 dengan pelapor Agus Sinaga Alias Agus (58) warga setempat.

IMG-20240227-124711

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di depan Gedung Tunggal Panaluan Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi sekira pukul 10.00 Wib, Polisi menghadirkan tersangka Lilin Irawan alias Jojon warga Dusun II Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sementara korban diperagakan oleh penyidik polisi.

“Ada 33 adegan yang diperagakan pelaku dan kegiatan rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan,”ungkap Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Rabu (26/2/2020).

Diketahui sebelumnya, telah terjadi kasus penganiaya pada Selasa (28/1/2020) di Dusun I Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis yang mengakibatkan meninggalnya Reza Ramadhan Sinaga.

Tersangka Lili Irawan alias Jojon menganiaya korban hingga tewas disebabkan tersangka tidak terima korban memposting dirinya di media sosial.

Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya, Rabu (29/1/2020) menjelaskan, Reza Ramadhan Sinaga tewas setelah leher sebelah kiri dipukul dengan sebilah kayu di sebuah gubuk pada areal perkebunan sawit.

Tampak hadir dalam rekonstruksi tersebut Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Ramli Manurung,Kasat Sabhara AKP H. Surbakti,Kapolsek Sipispis AKP Bringin Jaya,KBO Sat Reskrim IPTU B. Sihombing,Jaksa Penuntut Umum Tebing Tinggi, pihak keluarga korban, personil Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres dan masyarakat sebanyak kurang lebih 40 orang. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *