IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dinyatakan Lost Kontak, Terdakwa Pencabul Putri Kandung Ternyata Berada di Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Keberadaan Johan Wijaya (34), terdakwa perkara pencabulan anak kandung yang dinyatakan ‘lost kontak’ oleh jaksa Sei Rampah ternyata berada di Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Hal ini diketahui setelah mobil pribadi Johan Wijaya terparkir di depan rumah orangtuanya di Jalan Bugis Medan. Dari akun resep nenek moyang, terpampang foto mobil terdakwa yang diambil pada Rabu (24/2/2021).

Disaat yang bersamaan, Happy, ibu korban bersama kerabatnya kembali berdemo di depan Kejaksaan Negeri Sei Rampah. Mereka mempertanyakan keberadaan terdakwa.

Johan Wijaya mangkir dalam persidangan di PN Sei Rampah pada hari Senin (22/2/2021) lalu. Setelah seharian ditunggu, bahkan majelis hakim sempat dua kali membuka sidang, terdakwa tidak bisa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Persidanganpun molor dari jadwal semula pukul 09.00 WIB, diundur pukul 13.30 WIB dan diundur lagi pukul 17.30 WIB. Walau dihadiri pengacara terdakwa namun Johan Wijaya tidak nampak batang hidungnya.

Dalam sidang pertama, pukul 13.30 WIB, jaksa Andi mengatakan terdakwa sedang dalam perjalanan menuju PN Sei Rampah sehingga sidang ditunda majelis hakim hingga berakhir jam operasional pengadilan.

Namun hingga sidang kembali dibuka pukul 17.30 WIB, Johan Wijaya tidak juga bisa didatangkan JPU. Kali ini JPU mengatakan mereka lost kontak dengan terdakwa.

Majelis hakim yang dipimpin Febriani dengan hakim anggota Ferdian dan Dian Sisilia akhirnya menunda sidang hingga hari ini, Kamis (25/2/2021). Seharusnya sidang itu beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Diketahui terdakwa Johan Wijaya tidak pernah ditahan sejak kasus ini dilaporkan Happy, ibu korban dua tahun lalu. Johan didakwa telah mencabuli putri kandung saat masih berusia 2,6 tahun selama 2 tahun.

Johan dituntut JPU 9 tahun penjara.

Dari hasil visum dokter RS Sultan Sulaiman Sergai menunjukan ada kerusakan akibat benda tumpul di kelamin korban. Juga hasil pemeriksaan psikolog dari Minauli Consulting Medan, korban mengalami trauma berat. (Edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *