Hukum  

Terkait OTT Kades Sei Kopas, Camat dan Tokoh Pemuda Bandar Pasir Mandoge Buka Suara

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Asahan terhadap Kepala Desa Sei Kopas, Donal Nadapdap, Camat Bandar Pasir Mandoge, Drs Poniman MAP dan Ketua GM PEKAT-IB Kecamatan Bandar Pasir Mandoge buka suara.

IMG-20240227-124711

Meski tak mengetahui dengan pasti kejadian tersebut, namun Poniman mengakui perbuatan Donal Nadapdap yang mengutip Rp2 juta untuk penerbitan selembar surat tanah adalah tindakan yang salah.

“Saya kurang tahu (kasusnya) karena masih ditangani pihak Polres. Tidak tahu (terjadi pengutipan). Tapi ya menyalahi,” aku Poniman di awal saat dimintai tanggapannya via seluler, Rabu (24/2/2021) siang.

Disinggung apakah terkait permasalahan itu jabatan Donal sebagai Kades Sei Kopas akan di Plt kan atau tidak, Poniman mengaku hingga saat ini belum ada pergantian.

“Sementara ini belum, karena kebetulan keputusannya belum tahu awak. Intinya kan masih dalam penyelidikan (polisi). (Kinerja Desa) belum ada terganggu, kurasa. Polisi itu manggil saya katanya Rp2 juta (per lembar Surat Keterangan). Yang taunya yang satu orang itu aja,” akhirnya dari seberang telepon, sekira pukul 16.10 WIB.

Sementara itu, tokoh pemuda Bandar Pasir Mandoge, Hendri Sirait sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

“Menyayangkan kejadian itu. Seorang kepala desa yang notabene melayani masyarakat seharusnya jangan berbuat seperti itu. Tapi ini malah sebaliknya,” ujar Hendri Sirait.

Ketua GM PEKAT-IB Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini juga meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Asahan, agar menjalankan proses hukum sebaik-baiknya terhadap kasus yang menjerat Donal Nadapdap.

“Saya dukung dan percaya pihak Polres Asahan akan memproses kasus tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini tentunya akan menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge agar tidak melakukan seperti itu lagi,” harap Hendri saat dimintai tanggapannya, melalui pesan Whatsapp. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *