Kades di Asahan Kena OTT Polisi Terkait Biaya Surat Tanah

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Kepala Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Donal Nadapdap(46) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Asahan.

IMG-20240227-124711

Penangkapan tersebut terkait penerbitan surat tanah senilai Rp2 juta setiap lembar yang dikeluarkannya bagi setiap pemohon.

Info diperoleh, penangkapan tersebut terjadi di salah satu Rumah Makan Minang yang ada di Jalan SM Raja Kisaran pada Selasa (16/2/2021) lalu.

“Seminggu lalu lae. Banyak juga orang Polres pas itu,” ucap sumber saat bertemu wartawan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani saat dikonfirmasi, Selasa (23/92/21) sore membenarkan kejadian tersebut.

“Masih proses sidik,” jawab Ramadhani singkat melalui pesan aplikasi Whastapp, seraya menyebut pelaku tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Donal Nadapdap belum membalas konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp, meski diketahui sudah dibaca. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *