Ayah Biadab, Tega Cabuli 5 Putrinya

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Biadab, ini kata yang cocok untuk penarik becak bermotor ini. Ia tega mencabuli lima putri kandungnya yang masih dibawah umur.

IMG-20240227-124711

S (38), bapak durjana itu sejak Oktober 2020 mencabuli N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4). Pelaku menggarap korban saat mereka tidur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP M. Gunting menjelaskan kejadian ini terungkap setelah korban, N dan VL menceritakannya kepada ibu mereka, A (38).

“Antara tersangka S dan istrinya A rumah tangganya kurang harmonis dan kerap bertengkar hingga akhirnya istrinya pergi meninggalkan rumah dan tinggal di daerah Marelan.

“Tersangka mencabul kelima anaknya dengan cara menghisap payudara dan memasukkan jarinya pada alat kelamin putrinya,”ucap AKP M. Ginting pada awak media diruang kerjanya, Jumat (19/2/2021) pagi.

Lanjut lagi, aksi pencabulan ini kerap dilakukan pelaku dan terakhir dilakukan pada 8 Januari 2021 diruang tamu rumahnya.

“Anaknya berinisial N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka kerap dicabuli ayahnya, atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum mendukung, akhirnya pada 18 Februari 2021 tersangka kami tangkap dirumahnya,”ucap Kanit PPA.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku hanya mencabuli satu putrinya saja, sementara dari hasil visum kelima anak kandungnya menguatkan dugaan pencabulan.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri,”pungkas AKP M. Ginting. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *