IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Lantamal I Belawan Tangkap Kapal Ikan Asing

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV
KRI Kerambit-627 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia KHF 1960 yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu lalu.

Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 melaksanakan patroli mendapatkan kontak radar yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran, peangkapan dan penyelidikandengan nemeriksa dan menggeledah muatan, dokumen dan ABK kapal.

IMG-20240227-124711

Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Malaysia tersebut bernama KIA KHF 1960 Tonage 65 GT, ABK 5 orang berkewarganegaraan Thailand, memuat ikan campur sekitar 100 kg yand ditangkap di ZEE Indonesia, sekitar timur laut Belawan.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Abdul Rasyid K, S.E., M.M, Rabu (19/2/2020) mengatakan Koarmada I saat itu sedang melaksanakan Operasi Benteng Samudera-20 dan Operasi Pamtas RI-Singapura, mendapati aktivitas ilegal kapal berbendera asing. KRI Kerambit-627 kemudian melakukan penangkapan terhadap Kapal KIA KHF 1960,” kata Danlatamal I.

TNI AL berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian ikan.

“Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan,”kata Danlantamal I.

Nakhoda dan ABK kapal yang terbukti telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Lantamal I Belawan.(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *