Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Bibik dan Ponakan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 54 kasus dengan 74 tersangka dalam Operasi Antik Toba 2021.

IMG-20240227-124711

Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 1.185 gram sabu. Tangkapan terbesar atas nama Supri alias Baduk alias Dayu dengan barang bukti 120,74 gram sabu.

Demikian disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR. Dayan, didampingi Kasat Reskrim AKP I. Kadek Cahyadi dan Kasat Narkoba AKP Juriadi, dalam press realese berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (17/2/2021).

Selain kasus narkotika, Kapolres memaparkan sejumlah kasus menonjol lainnya seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Tol Kurnia Belawan. Tersangka, Putra Buana alias Adi Gedat mencuri dengan barang bukti 2 kotak ponsel dan 1 dompet warna hitam.

Kemudian kasus pembunuhan dengan tersangka, Agus Salim alias Aseng dengan barang bukti sebilah pisau stainles.

“Pelaku menerima upah Rp1,5 juta untuk membunuh dengan motif perselingkuhan antara bibik dan keponakan yang membuat suami merencanakan pembunuhan terhadap keponakannya pada tahun 2020 silam. Pelaku Agus Salim ditangkap di Kabupaten Batu Bara,”kata Kapolres. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *