IMG-20240409-WA0045

Pencuri Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Pancurbatu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak pidana pencurian bongkar rumah, Hendriyus Ginting alias E’E pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma kepada TRIBARATA TV mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengindentifikasi pelaku.

“Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk-duduk dipinggir jalan,” ujar Kapolsek, Rabu (17/2/2021).

Diketahui, korbannya Salam Sinulingga (53) warga Jalan Perjuangan, Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, dan saksi yang juga anak korban, Esdevinta Sitimariam Sinulingga (24) warga Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, pelaku merupakan warga Lorong III Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang

Saat digledah ditemukan 1 paket sabu-sabu dari kantong sebelah kiri pelaku. Sementara dalam penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti berupa TV 14 Inc Merk Mithociba, tabung Gas 3 Kg dan ambal Turki.

Hal senada diutarakan Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar bahwa pelaku maupun barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Ia melanjutkan, kronologisnya, pada Kamis (11/2/2021) korban meninggalkan rumah menuju ke Aek Nabara, dan pada Senin (16/2/2021) sekitar pukul 08.00 Wib korban kembali kerumah dan melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan.

Korban bertanya kepada para tetangga, apakah ada yang mengetahui peristiwa itu. Namun para tetangga korban tidak ada mengetahui, sehingga korban melaporkan kejadian.

“Setelah mendapat laporan personil langsung turun untuk cek dan olah TKP, benar telah terjadi pencurian dan korban merasa dirugikan,” tandas Kanitreskrim. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *