Polres Tanjungpinang Masih Selidiki Kasus Penjualan Sepeda Tanpa SNI

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Pasca pengungkapan kasus penjualan sepeda tanpa SNI (Standar Nasional Indonesia) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di Toko Freesia, toko ini tampak tetap buka seperti sedia kala.

IMG-20240227-124711

Diketahui sepeda-sepeda itu diimport dari China namun tidak memiliki SNI. Harga sepedanya pun berkisar dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan.

Kasus penjualan sepeda di toko Freesia ini dikabarkan telah masuk penyidikan.

Melalui pesan singkat whatsApp, Kasat Reskrim Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Selasa (16/2/2021) mengatakan toko itu tetap buka karena yang mereka selidiki adalah sepedanya.

“Yang kita lidik sepadanya mas, kalo toko mainannya tidak,” kata Kasat. (M.Holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *