Hukum  

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Grebek Hans Station

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) menggrebek tempat hiburan malam Hans Station di Jalan Juang Tugu 45, Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Prapat, Labuhanbatu, Rabu, (17/2/2020) dinihari.

IMG-20240227-124711

Sebanyak 95 personil Polres Labuhanbatu dan 5 personil BNNK Labura diturunkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Marluddin menyampaikan, saat tim menggerebak lampu depan pintu masuk hiburan malam itu dipadamkan dan tidak ada penjaga.

Petugas kemudian membuka paksa pagar dan masuk ke lokasi.

“Kita amankan 7 karyawan Hans Station dan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun,” kata Marludin.

Senjata replika itu disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar.

Pihaknya menduga pemilik Hans telah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat kabur atau melarikan diri.

Sementara, ke 7 orang yang diamankan telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI, NO 12 Tahun 1951 dan UU RI NO 6 Tahun 2018. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *