IMG-20240409-WA0045

Medan Night Market Disegel Satgas Covid

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Petugas gabungan Polsek Medan Barat dan Sinas Satpol PP Kota Medan akhirnya menyegel pusat kuliner jajanan malam Medan Night Market di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/2/2021) malam sekira pukul 23.25 WIB.

IMG-20240227-124711

Informasinya, tim gabungan dari Dinas Pariwisata, Satgas Covid-19 dan Satpol PP Medan bersama Polsek Medan Barat terpaksa menyegel tempat tongkrongan tersebut, karena lokasi tersebut kerap menjadi tempat kerumunan pengunjung dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Tim langsung menemui manajemen Medan Night Market yang masih beroperasi di atas jam yang sudah ditentukan hingga membiarkan kerumunan terjadi.

Selanjutnya usai memberikan penjelasan, petugas menyegel pusat kuliner ini dengan dasar melanggar surat edaran Walikota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Kepada para awak media, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi Minggu (14/2/2021) membenarkan pusat jajanan di wilayah hukumnya disegel tim gabungan.

“Satpol PP dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market agar tidak boleh beroperasi (tutup) selama 14 hari. Hal ini dilakukan karena manajemen melanggar prokes,” pungkasnya. (H.Pakpahan /Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *