Dua Begal Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

IMG-20240310-164257

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Eko Sanjaya menangkap dua aki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Keduanya ditangkap petugas di sekitar Jalinsum Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada TRIBRATA TV mengatakan, kedua pelaku berinisial DAT alias Dodi (33) dan SAT (31). Keduanya warga Jalinsum Sidua-dua, Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Kapolsek juga menjelaskan, sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Mangara Tua Sipahutar (36), warga Lingkungan XII Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan. Pencurian itu terjadi di areal perkebunan Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu.

Tidak terima dengan perlakuan para pelaku terhadap dirinya, kemudian korban membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu. “Mendapat informasi keberadaan para pelaku selanjutnya petugas bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang dipakai ke Polsek Kualuh hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, dan uang tunai sebesar Rp44.000. Total kerugian korban ditaksir senilai Rp2.500.000. (HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *